The Village University University
Program kuliah khusus untuk Aparatur Desa dan masyarakat Desa seluruh Indonesia.
1. Jalur RPL Desa
Kuliah jalur cepat untuk perangkat desa melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa). Jenjang S1 maksimal masa studi 4 semester.
Tentang RPL Desa
Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) adalah program afirmasi untuk memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal di tingkat S1.
- Hasil belajar sebelumnya di perguruan tinggi (hasil belajar formal) diakui melalui asesmen untuk transfer kredit.
- Hasil belajar sebelumnya dari pengalaman kerja, pelatihan, belajar mandiri dan lain-lain (hasil belajar nonformal dan informal) diakui melalui asesmen dan rekognisi untuk memperoleh sks/kredit.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan desa yang lebih baik.
Landasan Hukum RPL Desa
- UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
- Peraturan Presiden Nomor 8/2012 mengenalnya sebagai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
- Peraturan Mendikbudristek Nomor 41/2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
- Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022
- MoU lintas kementerian yakni Kemendes PDTT, Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2021 tentang afirmasi Pendidikan Tinggi untuk desa
Masa Studi
Masa studi RPL Desa jenjang sarjana (S1) ditembuh maksimal selama 4 semester ( 2 tahun)
Peserta yang Berhak
- Kepala Desa
- Perangkat Desa
- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Tenaga Pendamping Profesional
- Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- Pengurus BUMDesa/BUMDes Bersama
- Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat Desa
- Pendidik/Guru di desa
- Tenaga Kesehatan di Desa
- Pegiat desa lainnya
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran jalur RPL Desa menggunakan metode blended & hybrid learning. Kuliah dapat diikuti kapan saja dan dari mana saja tanpa mengganggu waktu bekerja.
Persyaratan dan Pendaftaran
Persyaratan, dokumen portofolio, biaya pendidikan dan panduan pendaftaran dapat dilihat melalui link dibawah ini.
2. Jalur Blended
Program kuliah khusus bagi masyarakat desa seluruh Indonesia dengan metode pembejalaran blended & hybrid learning. Tersedia beasiswa sebesar 20 % hingga lulus.
Masa Studi
Masa studi jalur blended untuk jenjang sarjana (S1) maksimal 8 semester (4 tahun) dan jenjang magister (S2) maksimal 4 semester ( 2 Tahun)
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran menggunakan metode blended & hybrid learning. Kuliah dapat diikuti kapan saja dan dari mana saja cukup dari desa masing-masing
Peserta yang Berhak
Masyarakat desa seluruh Indonesia
Persyaratan dan Pendaftaran
Persyaratan, dokumen, biaya pendidikan dan panduan pendaftaran dapat dilihat melalui link dibawah ini.