UMJ 2023
Jalur Perkuliahan
Jalur pendaftaran perkuliahan di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) meliputi :
Jalur Reguler
• • •
Jalur Blended
• • •
Jalur RPL
• • •
1. Jalur Reguler - Luring
Jalur regular adalah jalur perkuliahan dengan metode pembelajaran luring. Peserta didik wajib hadir ke kampus untuk mengikuti proses belajar mengajar.
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran secara luring atau tatap muka langsung. Mahasiswa wajib hadir di kampus.
Masa Studi
Masa studi jalur reguler untuk jenjang D3 maksimal 6 semester (3 tahun), jenjang S1 maksimal 8 semester (4 tahun) dan jenjang S2 maksimal 4 semester ( 2 tahun).
Program Studi Jalur Reguler
1. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
2. Fakultas Hukum
3. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
4. Fakultas Teknik
5. Fakultas Pertanian
6. Fakultas Agama Islam
7. Fakultas Ilmu Pendidikan
8. Fakultas Kedokteran
9. Fakultas Ilmu Keperawatan
10. Fakultas Kesehatan Masyarakat
11. Profesi dan Spesialis
Peserta yang Berhak
Seluruh putra putri bangsa seluruh Indonesia. Lulusan SMU/Sederajat untuk jenjang S1 dan lulusan S1 untuk jenjang magister.
Biaya Pendidikan
Biaya Pendidikan untuk jalur reguler jenjang D3, S1, S2 dan S3
2. Jalur Blended - Reguler
Jalur blended adalah jalur perkuliahan dengan Metode pembelajaran yang menggabungkan antara pembelajaran daring (online) dengan pembelajaran tatap muka ( baik secara hybrid maupun tatap muka virtual).
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang menggabungkan antara pembelajaran daring (online) dengan pembelajaran tatap muka ( baik secara hybrid maupun tatap muka virtual).
Masa Studi
Masa studi jalur reguler untuk jenjang S1 maksimal 8 semester (4 tahun) dan jenjang S2 maksimal 4 semester ( 2 tahun).
Program Studi Jalur Blended
1. Jenjang Sarjana (S1)
Peserta yang Berhak
Yang berhak memilih jalur blended Reguleradalah peserta Kuliah Program Khusus (KPK)
3. Jalur Blended RPL
Jalur Blended RPL adalah jalur kuliah cepat dengan metode pembelajaran blended learning
Kuliah jalur cepat. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah program afirmasi untuk memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal di tingkat S1.
- Hasil belajar sebelumnya di perguruan tinggi (hasil belajar formal) diakui melalui asesmen untuk transfer kredit.
- Hasil belajar sebelumnya dari pengalaman kerja, pelatihan, belajar mandiri dan lain-lain (hasil belajar nonformal dan informal) diakui melalui asesmen dan rekognisi untuk memperoleh sks/kredit.
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang menggabungkan antara pembelajaran daring (online) dengan pembelajaran tatap muka ( baik secara hybrid maupun tatap muka virtual).
Masa Studi
Masa studi jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) untuk jenjang S1 maksimal 4 semester (2 tahun) dan jenjang S2 selama 2 semester (1 tahun)
Program Studi Jalur RPL
1. Program Studi S1
Peserta yang Berhak
Yang berhak memilih jalur Blended RPL adalah peserta Kuliah program khusus (KPK)
Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)
4. Jalur Reguler RPL
Kuliah jalur cepat dengan metode pembelajaran secara luring
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah program afirmasi untuk memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal di tingkat S1.
- Hasil belajar sebelumnya di perguruan tinggi (hasil belajar formal) diakui melalui asesmen untuk transfer kredit.
- Hasil belajar sebelumnya dari pengalaman kerja, pelatihan, belajar mandiri dan lain-lain (hasil belajar nonformal dan informal) diakui melalui asesmen dan rekognisi untuk memperoleh sks/kredit.
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran secara luring atau tatap muka langsung. Mahasiswa wajib hadir di kampus.
Masa Studi
Masa studi jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) untuk jenjang S1 maksimal 4 semester (2 tahun) dan S2 selama 2 semester ( 1 tahun)
Program Studi Jalur RPL
1. Program Studi S1
2. Program Studi S2
Peserta yang Berhak
Yang berhak memilih jalur RPL adalah peserta program khusus
Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)